Kamis, 27 Oktober 2011
Sumpah "Setia" Pemuda di Gedung Kramat 106
Semangat kebangsaan Indonesia perlu dikuatkan lagi, terlebih dengan gangguan-gangguan yang dialami oleh bangsa Indonesia belakangan ini. Sebagai contoh kasus besar adalah isu “pencaplokan” wilayah Indonesia oleh negara tetangga Malaysia dan konflik yang tak kunjung usai di bumi Papua.
Semangat yang besar telah ditunjukkan oleh pemuda-pemudi Indonesia sejak 83 tahun yang lalu, yups tepatnya pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu telah dideklarasikan sumpah setia yang dikenal dengan Sumpah Pemuda oleh organisasi-organisasi pemuda seluruh Nusantara.
Awalnya pada tahun 1926, telah diadakan kongres Pemuda I yang menjadi cikal bakal Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI). Kemudian PPPI berinisiatif untuk mengadakan Kongres Pemuda ke II. Nah kongres ini dilaksanakan di tiga tempat yang berbeda.
Rapat pertama, dilaksanakan di Gedung Katholike Jongenlingen Bond, Waterlooplein, pada hari Sabtu tanggal 27 Oktober 1928. Waterlooplein kini adalah Lapangan Banteng. Sejarah, Bahasa, Hukum Adat, Pendidikan, dan Kemauan merupakan faktor-faktor yang mampu memperkuat persatuan Indonesia dalam uraian Moehamad Yamin pada rapat ini.
Rapat kedua dilakukan pada hari Minggu tanggal 28 Oktober 1928 di Gedung Oost-Java Bioscoop (sekarang Jalan Medan Merdeka Utara). Pada rapat kedua ini ditekkan pembahasan mengenai Pendidikan.
Dan sesi berikutnya, dilaksanakan rapat ketiga yang masih dilakukan pada hari yang sama, tanggal 28 Oktober 1928 di Gedung Indonesisch Huis Kramat atau yang biasa disebut Gedung Kramat 106 . Dan di rapat ketiga ini lah diucapkan sumpah setia yang saat ini kita kenal sebagai Sumpah Pemuda.
Gedung Kramat 106, sejak tahun 1925 telah menjadi sebuah rumah pondokan atau kos-kosan untuk pelajar dan mahasiswa, gedung ini dimiliki oleh Sie Kok Liong. Ya, Beliau dikenal sebagai "bapak kos" dan di gedung itu pernah tinggal Muhammad Yamin, Aboe Hanifah, Amir Sjarifuddin, A.K. Gani, Mohammad Tamzil, atau Assaat dt Moeda.
Pada tahun 1934, kegiatan pemuda dialihkan ke Jalan Kramat 156 setelah penghuni Kramat 106 tidak melanjutkan sewanya. Kemudian gedung itu disewakan kepada Pang Tjem Jam sebagai tempat tinggal pada tahun 1937-1951. Dan disewakan lagi oleh Loh Jing Tjoe, sebagai toko bunga dan hotel.
Berlanjut pada tahun 1951-1970, Gedung Kramat 106 disewa inspektorat Bea dan Cukai digunakan sebagai perkantoran. Setelah itu Pemerintah menetapkan bangunan ini sebagai cagar budaya, yang sampai saat ini dikenal dengan Gedung Sumpah Pemuda. Tepatnya pada 03 April - 20 mei 1973 dilakukan pemugaran oleh Pemerintah DKI Jakarta dan mengembalikan bentuk gedung seperti ketika Sumpah Pemuda di deklarasikan.
[berbagai sumber, gambar wikipedia]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar